sipil.ft.undip.ac.id – Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi Bagi Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara, dengan ini menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan unit untuk:
a. mengikuti apel pada hari Senin pagi di setiap minggu;
b. mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB; dan
c. membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.
Surat dapat diunduh dengan klik tautan di bawah ini:
